Normalisasi Jalan Satu Arah, Sat Lantas Rakor Bersama Dishub Kota Bima

    Normalisasi Jalan Satu Arah, Sat Lantas Rakor Bersama Dishub Kota Bima

    Kota Bima, NTB  – Guna menormalkan kembali sejumlah ruas jalan satu arah di wilayah Kota Bima, sebagaimana ketentuan yang tersurat di Perwali nomor 42 tahun 2021, Satuan Lantas Polres Bima Kota bersama Dinas Perhubungan Kota Bima, gelar Rapat Koordinasi (Rakor).

    Rakor yang berlangsung Rabu (11/5) pagi tadi kata Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Lantas Iptu Abdul Rahman Virga Maulidhany, berlangsung di ruang rapat Dishub Kota Bima.

    Rakor dengan agenda mengembalikan fungsi jalan satu arah di sejumlah ruas jalan di  wilayah Kota Bima itu kata Kasat Lantas, dihadiri KBO Lantas, Pasi Ops Kodim 1608 Bima dan Kasat Pol PP.

    Hasil dan kesimpulan rakor bersama itu, sambungnya, akan diberlakukan kembali jalur satu arah pada Jalan Soekarno Hatta, Jalan Sultan Kaharuddin, Jalan Sultan Hasanuddin dan Jalan Gajah Mada.

    "Sebelum pemberlakuan, terlebih dahulu pemberitahuan, himbauan hingga sosialisasi, "jelas Kasat.(Adb)

    Kota Bima
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Polres Kota Bima Ikuti Rakor Bersama Polda...

    Artikel Berikutnya

    Kuasai Narkoba Jenis sabu, Dua Warga Kota...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Rutan Praya Raih Penghargaan Pengelolaan Anggaran Yang Transparan dan Akuntabel
    Dittipideksus Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89
    Gugur dalam Tugas, Jenazah Bripka Anumerta Ronald M. Enok Diterbangkan ke Jayapura dan Dimakamkan di Sentani
    Panglima TNI Dampingi Menhan RI Perkuat Kerja Sama Pertahanan dengan RRT
    Danlanud Sultan Hasanuddin Terima Audiensi Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulsel Bahas Kolaborasi Penurunan Stunting

    Ikuti Kami