Tim Puma 1 Tangkap Pemuda Terduga Pencuri Handphone dan IRT Selaku Penadahnya

    Tim Puma 1 Tangkap Pemuda Terduga Pencuri Handphone dan IRT Selaku Penadahnya

    Kota Bima, NTB – E Seorang Pemuda dan N Ibu Rumah Tangga (IRT), ditangkap Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima, dugaan sebagai pencuri dan penadah handphone curian

    Tim Puma 1 dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid, menangkap dua warga Kota Bima tersebut, Rabu (13/7) siang tadi.

    Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, petang ini.

    Kedua warga Kota Bima tersebut, jelas Kasat Reskrim, ditangkap berdasar laporan pengaduan Nomor  ADUAN/K/460/VI/2022/NTB/Res Bima Kota, Senin Tanggal 06 Juni 2022., atas nama korban Edi Kurniawan warga Kota Bima.

    “Kedua terduga diamankan di rumah masing-masing di wilayah Kota Bima, “jelas Rayendra.

    Selain mengamankan dua terduga untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku, sambung Rayendra, Tim Puma 1 juga menyita handphone sebagai barang bukti.(Adb)

    kota bima
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Awali Tugas, Kapolres Bima Kota Temui Sejumlah...

    Artikel Berikutnya

    Polres Bima Kota Gelar Prosesi Pisah Sambut...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Nunung Resmi Laporkan Dugaan Penyerobotan Tanah di Bumbang Ke Polres Lombok Tengah
    Pastikan Situasi Kondusif, Kapolresta Mataram Pantau Debat Ketiga Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani

    Ikuti Kami